You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penataan Kota Tua Dilakukan Terpadu
photo Doc - Beritajakarta.id

Penataan Kota Tua Dilakukan Terpadu

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menunjuk Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi menjadi koordinator guna membenahi kawasan Kota Tua.

Pembenahan kawasan Kota Tua harus dilaksanakan secara terpadu

Menindaklanjuti hal tersebut, Anas telah menyusun strategi dalam pembenahan kawasan Kota Tua.

"Pembenahan kawasan Kota Tua harus dilaksanakan secara terpadu. Tidak mungkin kawasan Kota Tua dapat tertata rapi dan menjadi destinasi wisata bertaraf internasional, tanpa ada penanganan bersama," kata Anas, Rabu (9/9).

Ini Program Jakbar untuk Tata Kota Tua

Pada tahap awal penataan kawasan Kota Tua, kata Anas, pihaknya akan membentuk posko terpadu.

"Posko terpadu tidak boleh kosong. Posko ini akan diisi perwakilan dari berbagai instansi terkait, di antaranya Sudin Perhubungan dan Transportasi, Sudin KUMKMP, Satpol PP, TNI, Polri, lurah, camat dan sebagainya," ujar Anas. 

Anas pun akan melaporkan jika ada instansi terkait yang tidak mau bekerja menata kawasan Kota Tua.

"Saya akan lapor Pak Gubernur untuk mencopot kasudin yang tidak mau berkoordinasi. Jadi, saya tegaskan, penataan kawasan Kota Tua wajib dikerjakan," tegasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29572 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11670 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3999 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye3389 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1781 personAldi Geri Lumban Tobing